
RATEK 65-04 : Sarana dan Prasarana Pertanian Bahas Pengembangan SNI Alat dan Mesin Pertanian
Tangerang, 13/06/2024. Komite Teknis 65-04: Sarana dan Prasarana Pertanian mengadakan rapat penting yang berlangsung selama tiga hari, mulai 11 s.d. 13 Juni 2024 di Auditorium BBPSI Mektan. Acara ini dihadiri oleh anggota komite teknis, perwakilan dari Badan Standardisasi Nasional (BSN), serta berbagai stakeholder terkait dalam bidang pertanian.
Dalam kegiatan yang berlangsung di hari pertama, rapat difokuskan pada pembahasan Rancangan Standar Nasional Indonesia (RSNI) terkait Alat Angkut untuk Hasil Perkebunan dan Pertanian. Selain itu, juga dibahas Revisi SNI tentang Prosedur Pengambilan Contoh Uji Alat dan Mesin Pertanian. Diskusi ini bertujuan untuk memastikan bahwa alat dan mesin yang digunakan dalam sektor pertanian memenuhi standar kualitas dan efisiensi yang telah ditetapkan, sehingga dapat meningkatkan produktivitas dan kualitas hasil pertanian.
Selanjutnya pembahasan terkait Revisi SNI Mesin Pengering Biji-Bijian Tipe Sirkulasi dan Mesin Pengering Mobile Tipe Sirkulasi untuk Padi, Jagung, dan Kedelai pada hari kedua. Pembaruan standar ini sangat penting untuk meningkatkan kualitas pengeringan hasil panen, yang berpengaruh langsung pada mutu dan daya tahan produk pertanian.
Pada hari terakhir, agenda difokuskan pada penyusunan RSNI Persyaratan Sistem Irigasi Presisi dan Revisi SNI Rumah Kasa Syarat Mutu dan Metode Uji. Sistem irigasi presisi diharapkan dapat meningkatkan efisiensi penggunaan air dalam pertanian, sedangkan revisi standar rumah kasa bertujuan untuk memastikan kualitas dan ketahanan struktur yang digunakan dalam pertanian modern.
Rapat ini diakhiri dengan perumusan keputusan hasil Rapat Teknis I Komite Teknis 65-04, yang mencakup berbagai rekomendasi dan keputusan penting terkait pengembangan dan revisi SNI di bidang sarana dan prasarana pertanian. Keputusan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi sektor pertanian di Indonesia, dengan standar yang lebih baik dan lebih efektif.
Acara ini merupakan langkah maju dalam upaya meningkatkan kualitas dan efisiensi di sektor pertanian melalui standardisasi yang lebih baik. Dengan keterlibatan berbagai pihak terkait, diharapkan hasil dari rapat ini dapat segera diimplementasikan dan membawa perubahan nyata bagi pertanian Indonesia.
Tangerang, 13/06/2024. Komite Teknis 65-04: Sarana dan Prasarana Pertanian mengadakan rapat penting yang berlangsung selama tiga hari, mulai 11 s.d. 13 Juni 2024 di Auditorium BBPSI Mektan. Acara ini dihadiri oleh anggota komite teknis, perwakilan dari Badan Standardisasi Nasional (BSN), serta berbagai stakeholder terkait dalam bidang pertanian.
Dalam kegiatan yang berlangsung di hari pertama, rapat difokuskan pada pembahasan Rancangan Standar Nasional Indonesia (RSNI) terkait Alat Angkut untuk Hasil Perkebunan dan Pertanian. Selain itu, juga dibahas Revisi SNI tentang Prosedur Pengambilan Contoh Uji Alat dan Mesin Pertanian. Diskusi ini bertujuan untuk memastikan bahwa alat dan mesin yang digunakan dalam sektor pertanian memenuhi standar kualitas dan efisiensi yang telah ditetapkan, sehingga dapat meningkatkan produktivitas dan kualitas hasil pertanian.
Selanjutnya pembahasan terkait Revisi SNI Mesin Pengering Biji-Bijian Tipe Sirkulasi dan Mesin Pengering Mobile Tipe Sirkulasi untuk Padi, Jagung, dan Kedelai pada hari kedua. Pembaruan standar ini sangat penting untuk meningkatkan kualitas pengeringan hasil panen, yang berpengaruh langsung pada mutu dan daya tahan produk pertanian.
Pada hari terakhir, agenda difokuskan pada penyusunan RSNI Persyaratan Sistem Irigasi Presisi dan Revisi SNI Rumah Kasa Syarat Mutu dan Metode Uji. Sistem irigasi presisi diharapkan dapat meningkatkan efisiensi penggunaan air dalam pertanian, sedangkan revisi standar rumah kasa bertujuan untuk memastikan kualitas dan ketahanan struktur yang digunakan dalam pertanian modern.
Rapat ini diakhiri dengan perumusan keputusan hasil Rapat Teknis I Komite Teknis 65-04, yang mencakup berbagai rekomendasi dan keputusan penting terkait pengembangan dan revisi SNI di bidang sarana dan prasarana pertanian. Keputusan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi sektor pertanian di Indonesia, dengan standar yang lebih baik dan lebih efektif.
Acara ini merupakan langkah maju dalam upaya meningkatkan kualitas dan efisiensi di sektor pertanian melalui standardisasi yang lebih baik. Dengan keterlibatan berbagai pihak terkait, diharapkan hasil dari rapat ini dapat segera diimplementasikan dan membawa perubahan nyata bagi pertanian Indonesia. (TS/Ihsan)